You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Munjirin Pimpin Perapihan Kabel Udara di Jagakarsa
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Munjirin Pimpin Penataan Kabel Udara di Jagakarsa

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin memimpin penataan kabel udara di Jalan Brigif, Cipedak, Jagakarsa.

Kita rapikan sementara dengan mengikat kabel udara yang sudah semerawut

Munjirin mengatakan, dalam penataan ini, pihaknya bekerja sama dentan PT Telkom Indonesia, khususnya dalam merapikan kabel udara yang sudah berkondisi turun ke bawah dan acak-acakan.

"Kita rapikan sementara dengan mengikat kabel udara yang sudah semerawut dan turun ke bawah," ujarnya, Jumat (25/8). 

Dinas Bina Marga Relokasi Kabel Udara di Jalan Senopati

Menurut Munjirin, selama proses penataan ini, PT Telkom Indonesia diminta merapikan kabel udara dalam waktu tiga bulan ke depan atau sebelum direlokasi ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). 

"Kita juga sudah imbau seluruh aparatur kelurahan agar merapikan kabel udara di wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Lurah Cipedak, Fatihien menambahkan, penataan kabel udara di wilayahnya telah dimulai sejak awal Agustus. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW terkait penataan kabel udara.

"Semoga selesai secepatnya agar tidak terlihat semerawut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4050 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik